
Sengkang – Senin, 19 Januari 2026. Pengadilan Agama Sengkang menerima kunjungan Tim Hatiwasda (Hakim Tinggi Pengawas Daerah) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan. Tim Hatiwasda dipimpin oleh Yang Mulia Ibu Dra. Hj. St. Mawaidah, S.H., M.H., Hakim Tinggi PTA Makassar selaku Ketua Tim Pengawas, serta didampingi oleh Muh. Rais Naim, S.H., S.Ag. (Panitera Pengganti PTA Makassar), Darias, S.Kom. (Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi PTA Makassar), dan Dadang Soenandar Hamzah, S.E., M.H. (Penata Layanan Operasional PTA Makassar).
Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 19 hingga 21 Januari 2026. Adapun objek pemeriksaan meliputi administrasi perkara, administrasi persidangan, manajemen pelayanan publik, bidang pengawasan, keuangan, Barang Milik Negara (BMN), serta administrasi umum.
Pada Rabu, 21 Januari 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Sengkang, Tim Pengawas melaksanakan ekspose hasil pengawasan sekaligus pembinaan yang diikuti oleh seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Sengkang. Dalam ekspose tersebut, Tim Pengawas menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan tugas pada masing-masing bidang telah berjalan dengan baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti dan diselesaikan agar capaian kinerja dapat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Rangkaian kegiatan pengawasan diakhiri dengan penyerahan hasil pengawasan oleh Ketua Tim Pengawas, Yang Mulia Ibu Dra. Hj. St. Mawaidah, S.H., M.H., kepada Ketua Pengadilan Agama Sengkang. Setelah menerima hasil pengawasan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sengkang beserta seluruh jajaran menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang telah disampaikan. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
