
Sengkang — Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (8/12/2025) di halaman kantor. Apel dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sengkang, Ibu Dr. Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H., dan diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang.
Dalam arahannya, pimpinan menegaskan pentingnya penyelesaian perkara secara tepat waktu dan berkualitas, mengingat bulan Desember merupakan periode krusial untuk menuntaskan capaian kinerja akhir tahun. Seluruh unit kerja diminta memastikan tidak ada perkara yang tertunda tanpa alasan yang jelas.
Selain itu, pimpinan juga mengingatkan aparatur untuk bekerja maksimal selama sisa waktu di bulan Desember, baik dalam penyelesaian tugas administrasi, pelaporan, maupun pelayanan publik. Aparatur diminta meningkatkan disiplin, koordinasi antarbidang, serta menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Apel diakhiri dengan penegasan kembali komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, khususnya dalam memenuhi target penyelesaian perkara tahun 2025.