Rabu, 8 Februari 2023
Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Sengkang. Pemeriksaan setempat dilakukan terhadap beberapa objek sengketa dalam perkara kewarisan No. 780/Pdt.G/2022/PA.Skg. Pemeriksaan setempat dilaksanakan oleh Dra. Hj. Sitti Husnaenah, M.H. selaku Ketua Majelis, yang didampingi oleh Abu Rahman Baba, S.HI., M.H. dan Helvira, S.HI., M.H. selaku anggota majelis, Wahyudi Kurniawan, S.H. selaku panitera pengganti, Muhammad Ilham, S.HI selaku juru sita dan juga dihadiri oleh penggugat dan tergugat.

Setelah majelis hakim membuka sidang, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran objek sengketa untuk mengetahui luas sebenarnya dan mengecek batas-batasnya.



Sidang Pemeriksaan Setempat tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.