Jakarta, 4 Juli 2022
Setelah melalui proses yang panjang dalam pengusulan kenaikan kelas IA, akhirnya perjuangan berbuah manis di bawah kepemimpinan Muhammad Surur, S.Ag Pengadilan Agama Sengkang berhasil meraih kenaikan kelas yang semula kelas IB menjadi kelas IA, perjuangan ini tidak lepas dari kerja keras dari seluruh Pegawai Pengadilan Agama Sengkang yang terus berbenah dan tidak patah semangat.
Berdasarkan SK Nomor : 827/SEK/SK/VII/2022 Tanggal 4 Juli 2022, Pengadilan Agama Sengkang dinyatakan naik kelas IA. Sebanyak 73 Pengadilan Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan. Adapun yang berhasil naik kelas dari wilayah PTA Makassar, yaitu Pengadilan Agama Sengkang dan Pengadilan Agama Pinrang naik kelas menjadi Kelas IA, serta Pengadilan Agama Sidenreng Rappang dan Pengadilan Agama Bulukumba naik kelas menjadi Kelas IB.

Bersama dengan Sekretaris Pengadilan Agama Sengkang Suherman S, S.HI, Ketua Pengadilan Agama Sengkang menerima SK yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H., di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Dr. Sunarto menyatakan bahwa kenaikan kelas pengadilan ini merupakan hasil dari perjuangan dan kerja ihklas dari insan peradilan. Beliau juga berharap agar peningkatan kelas ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kapasitas, akuntabilitas kinerja birokrasi dan untuk mendorong percepatan peningkatan kinerja, kualitas aparatur peradilan yang profesional, berkompetensi dan berintegrasi guna mendorong tercapainya visi dan misi Mahkamah Agung.