Sosialisasi PP No. 30 Tahun 2019 jo. Permen PANRB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS
Sengkang, 27 Desember 2021
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sengkang Ketua Pengadilan Agama Sengkang (Bapak Muhammad Surur, S.Ag.), didampingi oleh, Sekretaris (Suherman S, S.HI.), Panitera (Bapak Lukman Patawari, S.H.) turut hadir pula Hakim (Ibu Dra. Hj. Sitti Husnaenah, M.H.), Kasubbag. Kepegawaian dan Ortala, Kasubbag. Umum dan Keuangan, Kasubbag. Perencanaan TI dan Pelaporan, serta Bendara Penerima secara bersama-sama mengikuti Sosialisasi PP No. 30 Tahun 2019 jo. Permen PanRB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilag. yang diikuti oleh Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama seluruh Indonesia secara Virtual.
|
|
Acara Pembukaan, Laporan Pelaksana Kegiatan dilanjutkan Sambutan sekaligus membuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak DR. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H.
|
|
Acara dilanjutkan pemaparan materi Kebijakan Panilaian Kinerja PNS oleh Kementrian PAN & RB, kemudian dilanjutkan materi Kebijakan Penilaian Kinerja PNS di Lingkungan Mahkamah Agung oleh Biro Kepegawaian BUA MA. dan Sistem Manajemen Kinerja PNS oleh Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara BKN.
|
|
Selanjutnya sesi berikutnya Diskusi/Tanya Jawab dan penutup.