Ucapan Selamat & Bela Sungkawa
selamat_dan_sukses_pns_2026.png Kutipan KMA

Written by Syarif TPL_WARP_ON . Hits: 1156

Pengadilan Agama Sengkang kembali melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente)

Pada hari Jum’at, tanggal 17 Desember 2021,

1

Pengadilan Agama Sengkang kembali melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di lokasi objek sengketa. Sidang Pemeriksaan Setempat tersebut dipimpin oleh Munawar, S.H., M.H.. selaku Ketua Majelis dalam perkara Harta Bersama Nomor 609/Pdt.G/2021/PA.Skg. Setelah dibuka di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sengkang, Sidang Pemeriksaan Setempat tersebut kemudian diskors dan Majelis Hakim beserta Jurusita Pengadilan Agama Sengkang, dan para pihak berperkara (para Penggugat dan para Tergugat) berangkat menuju lokasi objek sengketa, yaitu Dusun Pao-pao, Desa Betto Penno,  Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.

2  3  4 

Turut serta hadir dalam Pemeriksaan Setempat tersebut Aparat Desa setempat dalam rangka memastikan kondisi riil dilapangan.

5  6  8 

Melalui Pemeriksaan Setempat, Majelis Hakim pemeriksa perkara dapat melihat secara langsung kondisi riil seluruh objek sengketa, mulai dari letak, luas, hingga batas batasnya, sehingga diperoleh fakta yang sebenarnya terkait objek-objek yang sedang disengketakan oleh para Penggugat dan para Tergugat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sengkang

Jl. Akasia No. 7 Sengkang, Kelurahan Bulu Pabbulu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo
Prov. Sulawesi Selatan Kode Pos 906915

Telp  :  (0485) 21891
Fax  :  (0485) 21848

Whatsapp:  +6285399940227

E-mail : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Lokasi Kantor PA Sengkang

Media

 

 

 

  FB   IG  youtube

 

Copyright © 2021 Pengadilan Agama Sengkang. All Right Reserved