Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan
Jumat, 10 Desember 2021

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sengkang, Bapak Muhammad Suru, S.Ag. (Ketua), Drs. Munawar, M.H (hakim) bersama Bapak Lukman Patawari, S.H. (Panitera), Bapak Bapak Suherman S.,S.HI. (Sekretaris) mengikuti Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan (administrasi peradilan berstandar internasional). Kegiatan dimulai pukul 09.30 WITA diawali dengan pre-test mengenai administrasi peradilan selama 10 menit. Setelah seluruh peserta mengerjakan pre-test, dilanjutkan pemaparan materi yang diberikan oleh Bapak M. Ainun Najib.
Pada hari ketiga bimtek, pemateri M. Ainun Najib menjelaskan tentang sejarah awal APM. Pada awalnya bernama SMM, SAPM dan terakhir APM. Selain itu juga dibahas manajemen resiko sesuai surat Sekma nomor 475/SEK/SK/VII/2019.
|
![]() |
|
Ainun menjelaskan beberapa prinsip system manajemen yaitu Kepemimpinan, pengelolaan risiko, konteks organisasi, manajemen mutu, pendekatan proses dan informasi terdokumentasi. Sedangkan prinsip manajemen yang harus diterapkan antara lain focus kepada kebutuhan pelanggan, kepemimpinan, keterlibatan masyarakat, pendekatan proses, peningkatan, pengambilan keputusan berdasarkan data dan tata kelola hubungan.

Oleh Bapak Direktur Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sangat baik kepada seluruh Peradilan Agama seluruh Indonesia dalam mengikuti Bimtek ini selam 3 (tiga) hari. Harapannya kedepan seluruh aparatur peradilan mampu menerapkan APM bagi seluruh satker.
