Ucapan Selamat & Bela Sungkawa
selamat_dan_sukses_pns_2026.png Kutipan KMA

Written by Syarif TPL_WARP_ON . Hits: 1629

Tangan Dingin Sang Mediator,

Berhasil Menggagalkan Perceraian

Rabu, 25 Agustus 2021, Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sengkang Hakim Mediator Dra. Hj. Sitti Husnaenah., M.H. berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa dalam perkara Cerai Gugat dengan register nomor 650/Pdt.G/2021/PA.Skg.

Mediasi Husnaenah 1

Mediasi merupakan amanah PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadian, sehingga setiap perkara di Pengadilan wajib untuk menempuh proses mediasi demi tercapaianya upaya perdamaian.

Mediasi Husnaenah 2

Mediator telah berusaha memberikan pemahaman dengan pendekatan nurani kepada kedua belah pihak, bahwa berdamai dan saling terbuka menjadi satu cara hubungan menjadi lebih erat jika ada masalah dalam hubungan pernikahan, karena perceraian itu bukan satu-satunya jalan jika suatu hubungan pernikahan ada masalah, karena melihat mudharat akibat dari perceraian itu, baik itu untuk para pihak maupun anak”. sehingga dengan nasehat sang mediator kepada kedua belah pihak sepakat untuk  kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.

Mediasi Husnaenah 3

Keberhasilan mediasi ini tidak terlepas dari kepiawaian sang mediator dalam memahami permasalahan, menyelami karakter, membangun komunikasi yang baik, mengakomodir keinginan masing-masing dan terpenting netralitas dan integritas seorang mediator, sehingga mampu membangun kepercayaan kepada para pihak yang bersengketa.

Mediasi Husnaenah 4

Mudah-mudahan dengan keberhasilan ini dapat memberikan motivasi kepada mediator-mediator lainnya di Pengadilan Agama Sengkang, sehingga marwah dari sebuah perdamaian dapat benar-benar diwujudkan dalam proses mediasi. #Ewako TIM IT PA. Skg

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sengkang

Jl. Akasia No. 7 Sengkang, Kelurahan Bulu Pabbulu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo
Prov. Sulawesi Selatan Kode Pos 906915

Telp  :  (0485) 21891
Fax  :  (0485) 21848

Whatsapp:  +6285399940227

E-mail : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Lokasi Kantor PA Sengkang

Media

 

 

 

  FB   IG  youtube

 

Copyright © 2021 Pengadilan Agama Sengkang. All Right Reserved