Mediasi berhasil, Kado istimewa untuk PA Sengkang sebelum mutasi
Rabu, 25 Agustus 2021, bertempat diruang mediasi Pengadilan Agama Sengkang, Hakim Mediator Pengadilan Agama Sengkang Faisal, S.Ag, M.H, berhasil memediasi para pihak dalam Perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register : 705/Pdt.G/2021/PA.Skg.

Mediator menyampaikan bahwa keberhasilan dalam mediasi tersebut bisa terlaksana karena kesadaran Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, dan memberikan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga. akhirnya tercapai kesepakatan untuk berdamai. Hasil kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai dan mempertahankan rumah tangga mereka kembali.


Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Hakim mediator, dimana beliau sebentar lagi menginggalkan Pengadilan Agama Sengkang dan bertugas di Pengadilan Agama Belopa sebagai Wakil Ketua. Semoga untuk kedepannya banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di wilayah Pengadilan Agama Sengkang. #Ewako TIM IT PA. Skg.