Kegiatan Fit and Proper Test secara Virtual ini adalah sebagai Strategi Ditjen Badilag dalam rangka merespon secara cepat kebijakan Mahakamah Agung RI di Era Revolusi Digital 4.0 dan Era New Normal pasca pandemic Covid 19. Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk tetap meningkatkan kinerja tiada henti dalam pengelolaan manajemen organisasi. Kegiatan ini memiliki tujuan dan manfaat yang besar, yang pertama penyelenggaraan Fit and Proper Test secara Virtual ini dilaksanakan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi yaitu pembukaan acara melalui Live Streaming Youtube Badilag dan pelaksanaan Test peserta melalui Zoom Meeting, hal itu sejalan dengan himbauan Pemerintah RI di masa pandemic Covid 19.
Dalam sambutannya pada minggu lalu Dirjen Badilag juga menyampaikan bahwa peserta Fit and Proper Test ini adalah peserta pilihan yang di pilih berdasar Ranking SIPP dan penilaian kinerja triwulan yang bersangkutan dimana kualitas kinerja, inovasi dan kreatifitas menjadi indikatornya. Harapan dari Dirjen Badilag kepada peserta adalah jika lulus dan mendapat penempatan agar calon pimpinan tersebut menjadi penggerak perubahan, selalu berpikir kreatif dan terus berinovasi serta memiliki kemampuan kepemimpinan melayani dalam membantu kinerja organisasi dimanapun dan kapanpun dalam rangka membangun dan mengembangkan organisasi.



Saat ini Ketua Pengadilan Agama Sengkang sedang melaksanakan Fit and Proper Test untuk tahap ke tahap selanjutnya yang diuji langsung oleh Hakim Agung dan oleh Dirjen Badilag secara langsung