Kamis I 27 Mei 2021
Untuk ke tiga kalinya kegiatan sidang di luar Gedung, Pengadilan Agama Sengkang kembali melaksanakan sidang di luar gedung, tepatnya di Aula Kantor Kecamatan Sabbangparu di Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Kegiatan dimulai pukul 09.00 wita dengan 2 (dua) Majelis Hakim atau 2 (dua) tim, dengan tetap mengedepankan protocol kesehatan karena masih pandemic Covid-19.



Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu dan kondisi geografis yang jauh dari kantor Pengadilan Agama Sengkang.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan semoga kegiatan ini benar- benar memberikan bantuan yang nyata kepada masyarakat yang tidak mampu dan yang tinggal di pelosok kampung di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sengkang. Semoga di tahun mendatang Pengadilan Agama Sengkang dapat melanjutkan program ini dengan sebaik-baiknya.



